Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemkab Barito Utara, dan pihak terkait melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai penyaluran LPG 3 kg yang setiap hari dikeluhkan oleh warga masyarakat di daerah setempat.
Rapat dengar pendapat atau hearing ini tidak lain guna mempertanyakan mahalnya harga LPG 3 Kg dari agen ke pangkalan hingga ditingkat pengecer.
Rapat dengar pendapat langsung dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya bersama dengan beberapa anggota DPRD lainnya, sedangkan dari Pemkab barito Utara dihadiri asisten sekda bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Gazali, staf ahli bupati bidang Ekonomi dan keuangan Hery Jhon Setiawan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dewi Handayani, Direktur Perusda Batara Membangun serta pangkalan agen LPG, di aula DPRD,Jumat (17/5/2024).
Anggota DPRD Barito Utara H Tajeri mempertanyakan LPG 3 kg banyak digunakan oleh orang-orang yang mampu, padahal LPG 3 Kg diperuntukan untuk masyarakat menengah kebawah. Oleh karena itu ia meminta agar yang mampu tidak membeli LPG 3 kg.
“Mulai sekarang saya menghimbau kepada orang-orang yang ekonominya menengah ke atas agar berhentilah menggunakan LPG 3 kg. Kita tentu saja tidak mau disebut tidak mampu,” kata H Tajeri.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara ini juga meminta agar semua agen dan pangkalan untuk dapat transparan dalam melakukan penyaluran kepada masyarakat agar harga dipasaran sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah atau sesuai dengan HET.
“Tugas kita hanya menyuarakan apa yang disampaikan oleh warga masyarakat di daerah ini. Jadi ini sudah menjadi tugas saya untuk menyampaikan,” tegas dia.
Lebih lanjut Ketua Partai Gerindra Barito Utara ini juga meminta bila ada pangkalan yang fiktip agar segera ditertibkan dan dihapus karena ini dapat merusak penyaluran di tengah masyarakat. “Kita meminta kepada instansi terkait agar menghapus pangkalan yang hanya ada namanya saja tapi tidak pernah buka atau fiktip,” tegas H Tajeri.(ms)
Posted in Uncategorized