IMG-20251018-WA0026

H. Johansyah: DPRD Murung Raya Siap Kawal Pembangunan dan Lindungi Hak Rakyat DPRD mura

Dilihat : 327

 

MURUNG RAYA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya memiliki peran strategis dalam mendukung sekaligus mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Sabtu, 04/10/2025.

Salah satu fokus utama DPRD adalah memastikan penyelesaian persoalan tanah kebun milik rakyat yang kerap bersinggungan dengan pihak perusahaan swasta.

Anggota DPRD Murung Raya, H. Johansyah, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjaga agar setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Kami di DPRD akan terus memastikan agar kebijakan daerah benar-benar berpihak pada rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Pengawasan dan Pembahasan Kebijakan
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Murung Raya menekankan pentingnya data yang akurat dan program pembangunan yang merata di setiap wilayah.

Hal ini juga menjadi bagian penting dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar arah pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Dukungan terhadap Program Pemerintah
Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD Murung Raya mendukung penuh berbagai program strategis, termasuk penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama terkait RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.

Penguatan Pendidikan Karakter
Selain bidang pembangunan fisik dan ekonomi, DPRD Murung Raya juga memberikan dukungan terhadap program pembinaan karakter bagi generasi muda, seperti kegiatan sosialisasi stop bullying dan bahaya narkoba yang digelar oleh Pemuda Muhammadiyah.

Kerja Sama dengan Instansi Penegak Hukum
Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum, DPRD Murung Raya menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Murung Raya serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.

Penyelesaian Sengketa Tanah Rakyat
Menanggapi permasalahan sengketa tanah kebun milik rakyat dengan pihak swasta, DPRD Murung Raya mendorong penyelesaian yang adil melalui langkah-langkah berikut:

Mengacu pada peraturan daerah yang menjamin hak masyarakat atas tanahnya.

Memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan perusahaan agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah terkait agraria untuk memastikan kepentingan rakyat tetap terlindungi.

Dengan komitmen dan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan berkelanjutan dan membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. [mur]

Posted in ,

Archives