PURUK CAHU– Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengecam keras tindakan penganiayaan yang menimpa sahabat Ridha, anggota Banser Kota Tangerang, saat menghadiri pengajian pada Senin (22/9/2025) lalu.
Pengurus GP Ansor Kabupaten Murung Raya, Mahyono, menyebut perbuatan tersebut sebagai tindakan biadab, kriminal, dan premanisme yang mencederai kerukunan berbangsa. “Atas nama GP Ansor Kabupaten Murung Raya, saya mengecam keras tindakan itu,” tegasnya di Puruk Cahu, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, pernyataan sikap GP Ansor Mura merupakan bentuk ketegasan dalam menolak segala bentuk kekerasan, sekaligus komitmen untuk menjaga stabilitas dan mendukung penegakan hukum. “Kami berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban,” ujarnya.
Mahyono yang juga anggota DPRD Murung Raya mendesak pihak kepolisian agar segera mengambil langkah tegas dengan mengusut serta menangkap para pelaku. Ia menekankan, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu keamanan dan persatuan.
Khusus bagi kader Ansor dan Banser di Murung Raya, Mahyono mengimbau agar tetap bersabar serta menahan diri dari tindakan di luar hukum. “Ansor dan Banser di Murung Raya juga merasakan luka sahabat Ridha, tetapi kita harus mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum,” pesannya. (mur)
Posted in DPRD, Murung Raya