Muara Teweh – 4 (empat) proyek pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara (DPUPR Barut) di areal Islamic Center Kecamatan Teweh Baru yaitu penguatan pekerjaan bagian bawah pedestrian dan pekerjaan saluran, asesoris taman, areal wissata pohon, gazebo dan taman duduk serta pembangunan Konserpasi tanah dan air (KTA) telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng, dan dinyatakan clear dan clean.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik di Muara Teweh menyatakan bahwa semua apa yang dilakukan dilapangan telah berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku, baik yang bersifat petunjuk teknis maupun petunjuk operasional terhadap kegiatan yang dijalankan terutama dalam pelaksanaannya.
“Dalam setiap tahapan selalu dilakukan penangganan dan perhitungan yang melibatkan unsur-unsur teknis baik pengawas, konsultan maupun pelaksana, serta pengawas dari Dinas PUPR setempat,” kata Kadis PUPR M Iman Topik, Jumat (26/7/2024) siang.
Yang mana kata dia rangkaian kegiatan selalu terkendali dalam laporan perkembangan progres fisik dan progres keuangan secara cermat guna pertanggungjawaban atas audit BPK Perwakilan Kalteng tahun anggaran 2023 dengan hasil yang tertuang didalam laporan hasil pemeriksaan.
“Pelaksanaan kegiatan pekerjaan di Islamic Center tersebut sudah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalteng audit anggaran 2023 dan pada Januari 2024, tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng juga telah melakukan pendalaman, dengan hasil semuanya dinyatakan clear,” kata M Iman Topik.
Sementara Kepala Bidang SDA, Junaidi ditemui diruang kerjanya, Jumat (26/7/2024) siang menjelaskan bahwa setiap item pekerjaan yang dilakukan dihitung bersama-sama baik kontraktor, konsultan pengawas dan pengawas dari Dinas PUPR. Dan setelah dihitung lalu dituangkan dalam back up data sesuai dengan volume dan kemajuan pekerjaan dilapangan.
Kabid SDA juga menjelaskan, pekerjaan pembesian dihitung dan ditimbang serta dibayarkan sesuai dengan apa yang ada dilapangan.
Ia juga mengatakan bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut telah dilakukan pemeliharaan oleh pihak pelaksana pada masa pemeliharaan.
“Untuk beton tersebut menggunakan mutu beton non struktur untuk pedestrian digunakan sebagai lantai kerja sebelum dilakukan pemasangan keramik atau koral sikat pedestrian (pejalan kaki),” kata Junai panggilan akrab kabid SDA Dinas PUPR.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa untuk keretakan pada KTA memang ada terjadi retak pada konstruksi. Hal itu diakibatkan oleh adanya bencana banjir dan tanah longsor pada awal bulan Januari 2024 lalu.
“Kami dari Dinas PUPR Barito Utara masih belum bisa mengambil keputusan ataupun tindakan karena kami masih menunggu desain dan perhitungan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk rencana penanganannya,” kata dia.
Adapun pekerjaan yang dikerjakan di areal Islamic Center tersebut yaitu penguatan pekerjaan bagian bawah pedestrian dan pekerjaan saluran Rp1.853.962.000,-, asesoris taman Rp2.018.042.000,-, areal wisata pohon, gazebo dan taman duduk Rp2.030.550.000,- serta pembangunan Konserpasi tanah dan air (KTA) Rp1.634.763.000,-.(ms)
Posted in Barito Utara, Pemerintah