IMG-20240716-WA0021

Desa Benangin II Wakili Lomba Desa Kategori Wilayah tingkat Provinsi Kalteng

Dilihat : 350

Muara Teweh – Desa Benangin II Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara salah satu desa yang mewakili Kabupaten Barito Utara mengikuti lomba desa kategori wilayah tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024.

Dan pada hari ini Selasa tanggal 16 Juli 2024, tim penilai lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan penilaian terhadap Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur.   

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis melalui Asisten Bidang pemerintahan Eveready Noor menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kami mengucapkan selamat datang kepada ketua tim penilai lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 beserta rombongan di Desa Benangin Kecamatan Teweh Timur.

“Penilaian lomba desa dan kelurahan ini adalah merupakan kegiatan agenda nasional bangsa indonesia yang telah melembaga dan secara terus menerus dilaksanakan setiap tahun, dan pada tahun ini Kabupaten Barito Utara yang menjadi perwakilan adalah Desa Benangin II Kecamatan Teweh Timur,” kata Pj Bupati Muhlis melalui Asisten I Eveready Noor saat memberikan sambutannya pada penilaian lomba tersebut, Selasa (16/4/2024).

Menurutnya penunjukkan Desa Benangin II sebagai salah satu desa yang mewakili Kabupaten Barito Utara pada lomba desa kategori wilayah tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, karena sesuai realita dan fakta dilapangan, dimana dukungan dan peran seluruh komponen masyarakat tanpa terkecuali, sangat mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan pembinaan kemasyarakat dan pemberdayaan masyarakat.

Hal ini kata Asisten I dapat di buktikan dengan tingginya semangat gotong royong serta tingginya kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan diri mengikuti lomba desa kelurahan Kategori Wilayah tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024. “Saat ini dan desa Benangin II Kecamatan Teweh Timur ini statusnya adalah desa mandiri,” kata dia. 

Menurutnya lagi pelaksanaan penilaian lomba desa dan kelurahan harus didahului dengan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang dinilai dan diikutsertakan dalam lomba desa dan kelurahan adalah yang berkembang dan cepat berkembang sedangkan yang tidak berkembang tetap menjadi perhatian untuk dibina. 

Penilaian dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, tingkat provinsi, dan tingkat wilayah dan tingkat regional.(ms)

Archives